Bagaimana Mendaftar A5 Bagi Pemilih Rantau?
Kamu dari Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Flores, Papua, tapi ingin nyoblos pada PILPRES 2014 ini?
Ingin berpartisipasi dalam PILPRES 2014 ?
Jangan kuatir, KPU telah memberikan fasilitas agar kita para pekerja dan mahasiswa rantau bisa tetap memberikan hak pilih kita meskipun berada di perantauan. :)
Bagaimana caranya?
- Siapkan KTP kamu.
- Masuk ke alamat http://data.kpu.go.id/ss8.php
- Cek apakah kamu sudah terdaftar ke dalam DAFTAR PEMILIH TETAP KPU RI dengan cara :
- Masukkan NIK kamu
- Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP mu
- Masukkan NIK kamu dan klik "CARI"
- Jika datamu belum terdaftar, akan tampil ini :
- Jika kamu sudah terdaftar, akan tampil :
- Masukkan secara Manual :
- Pilih PROVINSI asal kamu
- Pilih KABUPATEN / KOTA kamu
- Pilih KECAMATAN kamu
- Pilih KELURAHAN / DESA kamu
- Jika sudah, masukkan Nama kamu ke dalam form yang tersedia
- Jika namamu tidak ditemukan akan tampil :
- Jika namamu ditemukan, akan tampil :
- Jika kamu belum terdaftar, segera hubungi RT/RW/Kelurahan tempat asalmu untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus
- Jika sudah, segera datang ke KPUD terdekat daerah kamu tinggal sekarang
- Jangan lupa bawa KTP
- Lapor ke petugas KPUD, dengan menyampaikan kalau kamu mau PINDAH TPS, bukan malah curhat :P
- Petugas KPUD akan melakukan verifikasi data kamu kembali
- Jika sudah terverifikasi, maka KPUD akan membuatkan lembar A5 dan akan menyerahkannya ke PPS kelurahan setempat dimana kamu tinggal sekarang (kota rantau)
- Kalau sudah, tanyakan kepada KPUD tersebut, di TPS mana kamu terdaftar yang baru.
- Setelah semua selesai, ambil LEMBAR A5 ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) tempat kamu tinggal sekarang
- Selamat! kini kamu sudah bisa nyoblos di tanggal 9 JULI, ayo gunakan hak pilihmu!
Tunggu apalagi, segera ACTION untuk INDONESIA,
Lakukan segera, maksimal H-10, sehingga KPUD bisa memproses pendaftaranmu!
Bagikan ke temanmu sesama perantau, sehingga mereka tidak golput hanya karena tidak terdaftar di TPS tempat rantaunya!
sumber : doupafia.wordpress.com/2014/03/15/lembar-a5-cara-mudah-pindah-tps-bagi-perantau-di-pemilu-2014/
No comments:
Post a Comment